Popular posts

On Saturday, September 21, 2013

Ada sebagian orang baik dari kalangan wanita maupun pria yang tidak mau menikah dikarenakan beberapa alasan yang subyektif. misalnya takut melahirkan, takut cerai dll. kita anggap itu persepsi dari setiap orang yang mana setiap orang pasti punya pendapat masing-masing begitu pun hal nya dengan menikah. sekarang saya mau jelasin tentang betapa perlu dan pentingnya sebuah pernikahan? 

 Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha teliti.” [Al-Hujuraat : 13]

Bismillah...

Perlu kita ketahui, pada dasarnya manusia adalah makhluk "Zoon Politicon" artinya manusia yang selalu bersama manusia lainnya baik dalam pergaulan hidup maupun bermasyarakat. Hidup bersama dalam masyarakat adalah suatu gejala yang biasa bagi manusia dan hanya manusia yang memiliki kelainan saja yang ingin hidup dengan mengasingkan diri dari orang lain tapi beda hal nya dengan orang yang memiliki kepribadian suka menyendiri. Salah satu bentuk hidup bersama yang terkecil dan mulia ialah keluarga. kenapa keluarga? karena keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak yang terbentuk dari sebuah pernikahan.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.

“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Mengapa harus dengan menikah?
- Pernikahan merupakan fitrah makhluk hidup
- Sunnatullah dalam penciptaan untuk saling berpasang-pasangan
- Kesempurnaan dalam beragama islam
- Agar hidup tidak sia-sia (senda gurau suami istri bukan hal yang sia-sia dalam agama tapi sebaliknya)
- Yang haram menjadi halal dan bernilai sedekah
- Bermanfaat bagi jasmani maupun rohani
- Pasangan hidup adalah penasehat terdekat
- Membuka lahan dakwah dengan tauladan dan perilaku sehari-hari
- Penat dan lelah untuk tanggung jawab keluarga tergolong fii sabiilillah dan bernilai sedekah
- Dengan menikah akan ada timbulnya sakinah, mawaddah dan rahmah
- Memperoleh keturunan yang shalih untuk melestarikan dan mengembangkan bani Adam, sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla:

وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ ۚ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ

“Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau isteri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rizki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?” [An-Nahl : 72]

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments